Pemkot Metro Tata Ulang Shopping Center, Bima Arya Dorong Humas Jembatani Kebijakan dan Warga

Redaksi 2
Redaksi 2
penulis 2
Minggu, 18 Okt 2026, 23.59 WIB
Pemkot Metro Tata Ulang Shopping Center, Bima Arya Dorong Humas Jembatani Kebijakan dan Warga

Foto: Suasana penataan ulang Shopping Center Kota Metro untuk meningkatkan kenyamanan publik.

adafaktanews - Pemerintah Kota Metro, Lampung, resmi memulai program penataan ulang kawasan Shopping Center yang selama ini menjadi pusat perdagangan utama di kota tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga dan pedagang mengenai kondisi fasilitas publik yang dinilai sudah tidak memadai, mulai dari penataan kios yang semrawut, akses jalan yang sempit, hingga minimnya area parkir yang layak. Wali Kota Metro menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menjadikan kota tersebut lebih tertata, ramah bagi pelaku usaha kecil, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penataan ulang Shopping Center Kota Metro mencakup beberapa aspek penting, di antaranya perbaikan struktur bangunan, pengaturan ulang zonasi pedagang berdasarkan jenis dagangan, peningkatan sistem drainase agar kawasan tidak lagi tergenang saat musim hujan, serta pembangunan area parkir terpadu yang mampu menampung lebih banyak kendaraan. Pemkot Metro juga berencana menyediakan ruang terbuka hijau di sekitar kawasan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung. Dalam prosesnya, pemerintah daerah mengklaim telah melibatkan paguyuban pedagang dan tokoh masyarakat setempat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Para pedagang yang terdampak relokasi sementara dijanjikan akan mendapatkan tempat usaha pengganti selama proses renovasi berlangsung, sehingga aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti total.

Di sisi lain, dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi sorotan di level nasional. Bima Arya, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Nasional, mendorong agar seluruh aparatur hubungan masyarakat di pemerintah daerah memperkuat perannya sebagai jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan warga. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu (18/10/2026), Bima Arya menekankan bahwa banyak kebijakan daerah yang sesungguhnya berpihak pada rakyat justru gagal dipahami publik karena lemahnya strategi komunikasi. Ia mencontohkan bahwa program revitalisasi pasar, penataan fasilitas publik, hingga pemberdayaan UMKM sering kali menuai resistensi bukan karena substansinya buruk, melainkan karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh dan transparan sejak awal perencanaan. Menurut Bima Arya, humas pemda harus bertransformasi dari sekadar corong pemberitaan menjadi fasilitator dialog dua arah yang aktif mendengarkan aspirasi warga.

Sejalan dengan semangat tersebut, isu penguatan UMKM di daerah juga mendapat perhatian serius dari legislator pusat. Hevi Novianti, anggota DPR RI, secara terbuka mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk merancang kebijakan yang lebih konkret dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia menyoroti bahwa banyak UMKM di daerah yang masih kesulitan mengakses permodalan, perizinan, dan pasar yang lebih luas. Dalam konteks Kota Metro, penataan ulang Shopping Center sesungguhnya bisa menjadi momentum strategis untuk mengintegrasikan program pemberdayaan UMKM, misalnya dengan menyediakan kios bersubsidi bagi pedagang kecil, memfasilitasi pelatihan digitalisasi usaha, dan membuka akses terhadap sertifikasi produk. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengingatkan agar para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman, memastikan produknya memiliki label halal resmi guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar.

Di tingkat yang lebih luas, wacana penggabungan wilayah administratif daerah juga menjadi perbincangan hangat. Kementerian Dalam Negeri membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan penggabungan wilayah jika hal tersebut dinilai mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan ini relevan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas dan jumlah penduduk yang relatif kecil, di mana penggabungan diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, evaluasi dua tahun kinerja Kabinet Merah Putih juga menyoroti capaian dan tantangan pembangunan di daerah, termasuk pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penanganan kemiskinan di wilayah-wilayah terpencil.

Kembali ke konteks Kota Metro, keberhasilan penataan ulang Shopping Center akan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi rakyat. Warga dan pedagang berharap proses revitalisasi berjalan transparan, tepat waktu, dan benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak. Jika berhasil, proyek ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan serupa dalam menata ruang publik dan memberdayakan ekonomi lokal. Yang tak kalah penting, keberhasilan komunikasi publik oleh humas pemda akan menentukan apakah kebijakan-kebijakan progresif ini diterima dengan baik oleh masyarakat atau justru memicu konflik sosial yang kontraproduktif.


Sumber: RRI.co.id, detikNews, JPNN.com, Ketik, Vietnam.vn, TVRI News.

Baca juga: Sekjen FFI Apresiasi Dukungan PSSI dan Kemenpora untuk Timnas Futsal, Publik Menanti Transparansi Detail

Tentang Penulis
Redaksi 2

Redaksi 2

penulis 2

Bagian dari tim editorial Naratif Media yang berdedikasi menyajikan berita teknologi, sains, dan kabar daerah yang akurat dan berbobot.