Menjelang peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2026, sejumlah kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik menyoroti pentingnya penguatan fondasi komunikasi publik, khususnya di tingkat pemerintah daerah.
Komunikasi Empati: Kunci Kepercayaan Warga
Universitas Paramadina dalam kajian terbarunya menekankan bahwa komunikasi empati menjadi elemen krusial yang masih lemah dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Menurut hasil refleksi akademik tersebut, banyak pemerintah daerah yang masih menjalankan komunikasi satu arah—sekadar menyampaikan kebijakan tanpa membuka ruang dialog bermakna dengan warga.
Baca juga: Karhutla Picu Lonjakan ISPA di 7 Provinsi, Lebih dari 62 Ribu Balita Jadi Korbann
"Komunikasi publik bukan sekadar sosialisasi program. Ia harus membangun empati, mendengarkan keluhan warga, dan menerjemahkannya menjadi kebijakan yang responsif," demikian esensi kajian yang dirilis pada Sabtu (17/10/2026).
Temuan ini relevan dengan kondisi di berbagai daerah, di mana keluhan masyarakat soal fasilitas publik—mulai dari jalan rusak, layanan kesehatan yang lamban, hingga birokrasi perizinan yang berbelit—kerap tidak mendapat respons memadai dari kepala daerah maupun dinas terkait.
Diskresi Kepala Daerah dan Ujian Etika
Di sisi lain, diskursus tentang batas diskresi penyelenggara negara juga mengemuka. Para pengamat hukum tata negara mengingatkan bahwa kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—memiliki kewenangan diskresi dalam mengambil keputusan kebijakan. Namun, diskresi tersebut harus tetap berada dalam koridor:
- Etika pemerintahan yang menjunjung integritas
- Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)
- Transparansi dan akuntabilitas kepada publik
- Partisipasi warga dalam proses pembentukan kebijakan
Beberapa kasus di daerah menunjukkan bahwa diskresi yang tidak terkontrol justru membuka celah penyalahgunaan wewenang, mulai dari pengelolaan anggaran daerah hingga pengadaan barang dan jasa.
Dampak Langsung bagi Warga di Daerah
Kombinasi lemahnya komunikasi publik dan potensi penyimpangan diskresi berdampak nyata pada kualitas pelayanan fasilitas publik di daerah. Beberapa persoalan yang masih menjadi catatan merah antara lain:
- Infrastruktur dasar seperti jalan kabupaten dan jembatan yang belum diperbaiki
- Fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas yang kekurangan tenaga medis
- Layanan administrasi kependudukan yang belum sepenuhnya terintegrasi digital
Para pengamat mendorong agar pemerintah pusat memperkuat mekanisme pengawasan kinerja kepala daerah sekaligus membangun sistem komunikasi publik yang terstandarisasi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Harapan ke Depan
Memasuki paruh kedua masa pemerintahan, warga di berbagai daerah berharap agar refleksi dua tahun ini tidak berhenti pada wacana akademik semata. Perbaikan konkret dalam komunikasi, transparansi kebijakan, dan peningkatan fasilitas publik menjadi tuntutan nyata yang harus dijawab oleh setiap kepala daerah.
Sumber: Serangtimur.co.id, Kompasiana.com, BritaBrita.com.
